Friday, August 2, 2013

Pancasila sebagai buah dasar pemikiran freemason untuk kehidupan bangsa

Mungkin ini terdengar janggal dan aneh. Namun bukan menjadi sesuatu hal yang ganjil jika kita flash back pada saat Sekolah Dasar dimana Pelajaran Pendidikan Moral Pancasila kerap sekali mempropagandakan simbol-simbol Hindu dan Budha seperti Bhineka Tunggal Ika.

Mohammad Yamin, perumus Pancasila sekaligus penulis novel Gadjah Mada, sendiri mengakui bahwa berdirinya bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kerajaan yang sebelumnya ada, seperti Kerajaan Kutai, Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Kerajaan Kutai memberikan andil terhadap nilai-nilai Pancasila seperti nilai-nilai sosial politik dalam bentuk kerajaan dan nilai Ketuhanan dalam bentuk kenduri sedekah kepada Brahmana.


Majapahit juga melahirkan beberapa empu, seperti Empu Prapanca yang menulis buku negara Kertagama yang didalamnya terdapat istilah Pancasila. Sedangkan dalam catatan lainnya, jauh sebelum Republik Indonesia dan Majapahit berdiri, Pancasila sudah dianut dan menjadi ideologi Kerajaan Maghada pada Dinasti Maurya sejak dipimpin oleh raja Ashoka (sekitar tahun 273 S M–232 SM). Raja Ashoka sendiri merupakan penganut agama Buddha yang taat.

Menurut catatan sejarah, Pancasila merupakan ajaran yang diciptakan oleh Sang Buddha Siddharta Gautama. Sebagai ajaran, Pancasila harus diamalkan oleh setiap penganut agama Buddha bahkan sampai kini. Akan tetapi, kala itu redaksi Pancasila masih dimuat dalam bahasa Pali. Berikuti isinya:

1. Pānātipātā veramani sikkhāpadam samādiyāmi

2. Adinnādānā veramani sikkhāpadam samādiyāmi

3. Kāmesu micchācāra veramani sikkhāpadam samādiyāmi

4. Musāvāda veramani sikkhāpadam samādiyāmi

5. Surā meraya majja pamādatthānā veramani sikkhāpadam samādiyāmi

Sedangkan pada agama Budha sendiri, Pancasila adalah perwujudhan Dharma, yakni suatu jalan kehidupan yang berlandaskan kebenaran dalam filsafat agama-agama yang kental muatan pluralisme. Dharma Pancasila sendiri berisi ajaran-ajaran yang mirip dengan Pancasila yang kita kenal saat ini.

1. Menghindari pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna mencapai samadi.

2. Tidak mengambil barang yang tidak diberikan (nilai keadilan) guna mencapai samadi.

3. Tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah, menggauli suami/istri orang lain, nilai keluarga) guna mencapai samadi.

4. Melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar / berbohong, berdusta, fitnah, omong-kosong (nilai kejujuran) guna mencapai samadi.

5. Melatih diri menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan (nilai pembebasan) guna mencapai samadi.

Dengan berkembangnya ajaran Buddha, termasuk ke Nusantara. Negara kedua setelah Kerajaan Maghada yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negaranya yaitu Kerajaan Majapahit di pulau Jawa yang berkembang hampir kesepetiga Nusantara. Kerajaan Majapahit mengakui dan mengayomi dua agama resmi Negara yaitu Buddha dan Hindu, kedua agama ini memiliki tempat peribadatan masing-masing dilingkungan Negara.

Maka terbentuklah hubungan antar pemeluk agama dibawah naungan Pancasila. Isi Pancasila yang terdapat di Kerajaan Majapahit dapat ditemukan dalam Kitab Negarakertamagama karya Empu Prapanca.
Kejayaan Majapahit berakhir dengan kalahnya Perang dengan Kerajaan Islam Malaka dan disempurnakan kekalahannya oleh Kerajaan Islam Demak dibawah pimpinan Raden Fatah. Saat itulah Kerajaan Majapahit terkubur, bukan Istananya saja bahkan Ideologi dan lambang Garuda-nya pun ikut terkubur.

Diskursus tentang lambang Garuda pun tidak jauh dari mistisisme Hindu. Ide penggunaan Burung Garuda sebagai lambang negara ini diperkenalkan oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang meminjam lambang kerajaan Sintang, sebuah kerajaan Hindu yang didirikan seorang Tokoh Hindu dari Semenanjung Melaka Bernama Aji Melayu di Kalimantan Barat zaman dulu.

Dikisahkannya, dalam rangka mencari ide untuk membuat lambang Negara, mulanya Sultan Hamid mengunjungi Sintang, kemudian beliau bertolak ke Putus Sibau. Sepulang dari Putus Sibau, ia kembali Singgah di kerajaan Sintang, dan tertarik pada patung Burung Garuda yang menghiasi Gantungan Gong yang dibawa Patih Lohgender dari Majapahit.

Patung Burung Garuda sendiri, ketika itu sudah menjadi lambang kerajaan Sintang. Sebelumnya, di Putus Sibau, pihak swa praja disana mengusulkan kepada Sultan Hamid untuk menggunakan lambang burung Enggang. Namun ia tak langsung mengakomodir usul tersebut. Karena ia lebih tertarik pada lambang Burung Garuda yang menjadi lambang kerajaan Sintang. Sultan Hamid pun berinisiatif meminjam lambang kerajaan Sintang untuk menjadi lambang Negara Indonesia.

Sultan Hamid II tidak lain adalah seorang pengikut Freemason dan Theosofi. Ia mewarisi darah masonik dari garis Abdul Rachman, Sultan Pontianak yang terdaftar dalam Freemason di Surabaya pada 1944. Jenjang pendidikan Sultan Hamid II adalah sekolah dasar Belanda, bahkan termasuk salah seorang Indonesia yang disekolahkan di sekolah militer Belanda di Breda.

Pada masa kemerdekaan, Sultan Hamid II diangkat Soekarno menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio. Ketika Soekarno membentuk Panitia Lencana Negara pada 10 Januari 1950, dia ditunjuk sebagai kordinatornya. Lambang negara hasil buatan panitia ini, lambang garuda, diperkenalkan Soekarno kepada seluruh masyarakat Indonesia pada 15 Februari 1950.

Tak terkecuali juga dengan Mohammad Yamin yang merumuskan Pancasila sebelum Soekarno. Dalam buku “Jejak Freemason & Zionis di Indonesia”, Herry Nurdi bahkan mengendus kalau Mohammad Yamin adalah seorang Masonik karena dia anggota senior Jong Sumatrenan Bond atau Ikatan Pemuda Sumatera, organisasi yang didirikan di kawasan Weltervreden yang sekarang bernama Gambir.

Organisasi ini berdiri karena difasilitasi Perhimpunan Theosofi atau Theosofische Vereniging. Bukti bahwa organisasi ini terkait dengan Freemasonry dapat diendus dari monumen yang dibangun organisasi ini di lapangan Segitiga Michiels, persis di depan Oranje Hotel yang kini bernama Hotel Muara, pada 6 Juli 1919.
Monumen yang rampung pada 1920 itu berbentuk obelisk dengan paramida pada puncaknya, serta bola dunia bertengger di atas puncak itu. Obelisk, piramida, dan bola dunia adalah simbol-simbol agung Freemasonry. Herry Nurdi menulis, dari organisasi inilah Mohammad Yamin kemudian terjun ke percaturan politik Tanah Air, dan menjadi salah satu dari tiga tokoh yang membuat lambang negara Indonesia, burung garuda.

Dengan segenap fakta-fakta ini, sudah seharusnya umat muslim berfikir untuk kembali ke ajaran agamanya, yakni Islam. Sejarah Pancasila yang dipopulerkan bangsa ini melalui Pendidikan Pancasila hanyalah jalan memuluskan kebathilan.

Banyak fakta lain yang sebenarnya masih banyak terkubur tentang kaitan Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Freemason. Sudah selayaknya Umat Muslim waspada dan berfikir ulang mencari persamaan antara Pancasila dengan Islam, karena dengan berbagati data yang ada, Pancasila lebih dekat dengan Freemason dan berbagai ajaran agama bathil lainnya. Inilah ideology yang kita bangga-banggakan itu. Allahua'lam. (pz/habis)

Sumber http://eramuslim.ubik.net/berita/laporan-khusus/pendidikan-pancasila-freemasonry-dan-pergolakan-umat-islam-kaitan-hindu-budha-4-habis.htm

Fenomena munculnya komunitas Yahudi secara terbuka di Indonesoa menarik dicermati, setidaknya karena dua alasan. Pertama, selain belum memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, secara konstitusional Indonesia belum mengakui eksistensi negara Israel yang masih menjajah negara Palestina.
Kedua, merebaknya isu Negara Islam Indonesia (NII) KW 9, yang diklaim sebagai akibat ditinggalkannya ideologi Pancasila, yang ditengarai sejumlah pihak telah mengalami kropos dan ditinggalkan rakyat.

Kenyataan ini mendorong munculnya wacana 4 pilar kebangsaan. Yaitu NKRI, UUD 1945, Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika. Lalu, apa relevansinya mengaitkan kitab suci Yahudi, NII dan semangat kembali ke Pancasila? Tulisan berikut ini akan mengurai, adakah benang merah Pancasila dan zionisme dalam Talmud Yahudi.

Pancasila dalam Talmud
Selama ini, Pancasila diyakini sebagai made in Indonesia asli, produk pemikiran yang digali dari rahim bumi pertiwi. Kemudian, berhasil dirumuskan sebagai ideologi dan falsafah bangsa oleh Bung Karno, hingga menjadi rumusan seperti yang kita kenal sekarang.

Sejauhmana klaim di atas memperoleh legitimasi historis serta validitas akademik? Adakah bangsa lain dan gerakan ideologi lain yang telah memiliki Pancasila sebelum Sukarno menyampaikan pidatonya di depan sidang BPUPKI, 1 Juni 1945?

Sebagai peletak dasar negara Pancasila, Bung Karno mengaku, dalam merumuskan ideologi kebangsaannya, banyak terpengaruh pemikiran dari luar. Di depan sidang BPUPKI, Bung Karno mendeskripsikan pengakuannya:

“Pada waktu saya berumur 16 tahun, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis bernama A. Baars, yang memberi pelajaran pada saya, ‘jangan berpaham kebangsaan, tapi berpahamlah rasa kemanusiaan sedunia”.
Tetapi pada tahun 1918, kata Bung Karno selanjutnya, alhamdulillah ada orang lain yang memperingatkan saya, yaitu Dr. Sun Yat Sen. Di dalam tulisannya San Min Chu I atau The Three People’s Principles, saya mendapat pelajaran yang membongkar kosmopolitisme yang diajarkan A. Baars itu. Sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan di hati saya oleh pengaruh buku tersebut.”

Pengakuan jujur Bung Karno ini membuktikan, sebenarnya Pancasila bukanlah produk domistik yang orisinal, melainkan intervensi ideologi transnasional yang dikemas dalam format domistik.
Sebagai derivasi gerakan zionisme internasional, freemasonry memiliki doktrin Khams Qanun yang diilhami Kitab Talmud. Yaitu, monoteisme (ketuhanan yang maha esa), nasionalisme (berbangsa, berbahasa, dan bertanah air satu Yahudi), humanisme (kemanusiaan yang adil dan beradab bagi Yahudi), demokrasi (dengan cahaya talmud suara terbanyak adalah suara tuhan), dan sosialisme (keadilan sosial bagi setiap orang Yahudi). (Syer Talmud Qaballa XI:45).

Tokoh-tokoh pergerakan di Asia Tenggara juga merujuk pada Khams Qanun dalam merumuskan dasar dan ideologi negaranya. Misalnya, tokoh China Dr. Sun Yat Sen, seperti disebut Bung Karno, dasar dan ideologi negaranya dikenal dengan San Min Chu I, terdiri dari: Mintsu, Min Chuan, Min Sheng, nasionalisme, demokrasi, dan sosialisme.

Asas Katipunan Filipina yang dirumuskan oleh Andreas Bonifacio, 1893, dengan sedikit penyesuaian terdiri dari : nasionalisme, demokrasi, ketuhanan, sosialisme, humanisme. Begitupun, Pridi Banoyong dari Thaeland, 1932, merumuskan dasar dan ideologi negaranya dengan prinsip: nasionalisme, demokrasi, sosialisme, dan religius.

Sedangkan Bung Karno, proklamator kemerdekaan Indonesia, pada mulanya merumuskan ideologi dan dasar negara Indonesia yang disebut Panca Sila terdiri dari: nasionalisme (kebangsaan), internasionalisme (kemanusiaan), demokrasi (mufakat), sosialisme, dan ketuhanan.
Prinsip indoktrinasi zionisme, memang cukup fleksibel. Dan fleksibilitasnya terletak pada kemampuannya beradaptasi dengan pola pikir pimpinan politik disetiap negara.
Pertanyaannya, adakah kesamaan ideologi dari tokoh dan aktor politik di atas bersifat kebetulan, atau memang berasal dari sumber yang sama, tapi dimainkan oleh aktor-aktor politik yang berbeda?

Dalam kaedah mantiq, dikenal istilah tasalsul, yaitu rangkaian yang berkembang, mustahil kebetulan. Artinya, sesuatu yang berpengaruh pada yang sesudahnya, pastilah bukan kebetulan.
Rumusan Pancasila versi Bung Karno, memiliki kesamaan dengan doktrin zionisme yang dijiwai Talmud. Sehingga, klaim Pancasila sebagai produk domistik terbantahkan secara faktual.
Intervensi ideologi ini, berpengaruh besar terhadap perkembangan Indonesia pasca kemerdekaan. Di zaman demokrasi terpimpin, pengamalan Pancasila berwujud Nasakom (nasionalisme, agama, komunisme). Sedang di zaman orde baru, praktik Pancasila berbentuk asas tunggal. Kedua model amaliah Pancasila itu, telah melahirkan ideologi politik traumatis.

Melestarikan Pancasila seperti diwariskan kedua rezim di atas, berarti melestarikan doktrin Yahudi, yang bertentangan dengan konstitusi negara. Dan tidak konsisten dengan semangat kemerdekaan. Muqadimah UUD 1945, menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.
Dalam kaitan ini, pemerintah bertanggungjawab merealisasikan dasar dan ideologi negara, selaras dengan muqadimah UUD ’45. Seperti tertuang dalam pasal 29 ayat 1, bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Prof. Hazairin, SH menafsirkan negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah: pertama, di negara RI tidak boleh ada aturan yang bertentangan dengan agama. Kedua, negara RI wajib melaksanakan Syari’at Islam bagi umat Islam, syari’at Nasrani bagi umat Nasrani, dstnya sepanjang pelaksanaannya memerlukan bantuan kekuasaan negara. Ketiga, setiap pemeluk agama wajib menjalankan syariat agamanya secara pribadi. (Demokrasi Pancasila, 1975).

Oleh karena itu, hasrat membicarakan kembali Pancasila sekarang haruslah dalam semangat kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Tanpa intervensi ideologi asing, dan tanpa mendiskreditkan pihak lain dengan alasan antipancasila, anti NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan slogan lainnya. Setiap warganegara berhak ikut merumuskan dasar dan ideologi negara yang benar, tanpa intimidasi dari pihak manapun.

http://arrahmah.com/read/2011/05/23/12791-pancasila-dalam-talmud.html
http://www.akhirzaman.info/nasional/ipoleksosbud/2050-pendidikan-pancasila-freemasonry-dan-pergolakan-umat-islam-rancunya-pelajaran-ppkn.html
http://www.akhirzaman.info/menukonspirasi/definisimetoda/2061-para-psikopat-memimpin-dunia.html
http://www.akhirzaman.info/yahudi/zionis/2057-era-terorisme-yahudi-sudah-diramalkan-dalam-protokol-yahudi.html


Dagangan ane gan, yang mau liat liat atau mau beli klick aja link di bawah ini

No comments:

Post a Comment